Text
Kepastian Hukum Akta Jual Beli Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tanpa Persetujuan Ahli Waris Lainnya (Legal Certainty Of the Sale And Puschase Deed Made By The Land Deed Making )fficial (PPAT)Without The Approval Of the Other heirs)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain