Tanggung Jawab Debitur Atas Perkara Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Yang Tidak Mengakui Jumlah Pinjaman (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No 2115 K/Pdt/2014)
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
My Library
17/FH/99/SL
17/FH/99/SL
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
SKRIPSI FH LULUSAN TAHUN 2017
No. Panggil
17/FH/99/SL
Penerbit
Universitas Jayabaya Jakarta :
PERPUSTAKAAN JAYABAYA.,
2017