Text
Prinsip Sinkronisasi Perumusan Peraturan Perundang-Undangan Berkaitan Dengan Kewenangan Daerah Kabupaten Atau Kota Di Bidang Pertanahan Dalam Mendukung Percepatan Pelayanan Administrasi Pertanahan Dan Keberhasilan Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain