Text
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Dan Bangunan karena Jual Beli Untuk Anak Dibawah Umur (penetapan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 065/Pdt.P/2012/PA.Jt)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain