Gaya APA
M.Hum, D, N, S, M, D, D, A, N, H, S. (2018).
Kepastian Hukum Terhadap Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak Karena Terjadi Wanprestasi Yang Menimbulkan Ganti Kerugian (Studi Kasus PT. Maxima Unggul Perkasa Dengan PT. Karyamas Eranusa Mandiri Putusan Mahkamah Agung Nomor 1783K/Pdt/2016) (1).
Jakarta:
PERPUSTAKAAN JAYABAYA.
Gaya MLA
M.Hum, Dr., Nurwidiatmo,, SH.,, MH, Dan, Dr., Anriz, N., Halim,, SH.,.
"Kepastian Hukum Terhadap Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak Karena Terjadi Wanprestasi Yang Menimbulkan Ganti Kerugian (Studi Kasus PT. Maxima Unggul Perkasa Dengan PT. Karyamas Eranusa Mandiri Putusan Mahkamah Agung Nomor 1783K/Pdt/2016)".
1
Jakarta:
PERPUSTAKAAN JAYABAYA,
2018.
Text.