Text
Kepastian Hukum Terhadap Akta Perubahan Perjanjian Kawin Yang Dibuat Dihadapan Notaris Dikaitkan Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 "Legal Certainty On The Deed Of Amendment To Marriage Agreements Made Before A Notary Related To The Constitutional Court's Decision Number 69/PUU-XIII/2015
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain