Text
Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Menyebabkan Kematian Terhadap Korban Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus : Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2016/PN KNG)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain