Text
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Menurut Pasal 242 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 155/Pid.B/2015/PN.Bta)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain