Text
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Konkuren Dari Perusahaan Yang Dipailitkan Dikaitkan Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Putusan No. 05/Pailit/2012/PN.NIAGA.SMG)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain