Text
Penerapan Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai Atau Memiliki Senjata Tajam Menurut Undang - Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 (Studi Kasus Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain