Text
Tindak Pidana Secara Tanpa Hak atau Melawan Hukun Dengan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Putusan Nomor : 2450/Pid.Sus/2015/PN.SBY)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain