Text
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus Perkara Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2015/PT-MDN)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain