Text
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak PT. Bank Mizuho Indonesia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor (259/PDT.SUS-PHI.G/2018/PN.JKT.PST)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain