Text
Penerapan Problematika Atas Kepailitan Terhadap PT. Istaka Karya (Persero) Sebagai Perusahaan BUMN Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus : Permohonan Pailit No. 73/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain