Text
Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Melaksanakan Eksekusi Hak Tanggungan Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No.93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 (Studi Kasus Penetapan No.66/Pen.Eks/APHT/2012/PN.TNG
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain