Gaya APA
15010261021, B, I, K, /. (2017).
Kewenangan Hakim Dalam Memutuskan Gugatan Praperadilan Diluar Pasal 77 KUHP Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Studi Kasus Nomor : 21/PUU-XII/2014 dan Nomor :04/Pid.Prap/2015/Pn.JKT.Sel) .
Jakarta:
PASCASARJANA JAYABAYA JAKARTA.
Gaya MLA
15010261021, BENNI, INDRA, KESUMA, /.
"Kewenangan Hakim Dalam Memutuskan Gugatan Praperadilan Diluar Pasal 77 KUHP Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Studi Kasus Nomor : 21/PUU-XII/2014 dan Nomor :04/Pid.Prap/2015/Pn.JKT.Sel)".
Jakarta:
PASCASARJANA JAYABAYA JAKARTA,
2017.
Text.