Text
Kedudukan Kepala Desa Sebagai Subyek Hukum Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diperbaharui Oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain