Text
Kepastian Hukum Pengurusan Perizinan Perseroan Terbatas Bidang Usaha Perdagangan Terkait Ketentuan Modal Dasar Yang Bebas Ditentukan Oleh Pendiri Perseroan dan Tidak Dapat Disetujui Oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain