Text
Kebatalan Akta PPAT Dihubungkan Dengan Tanggung Jawab PPAT Sebagai Pejabat Umum Dikarenakan Pemalsuan Tandatangan (Studi Kasus Akta Jual Beli hak Atas Tanah Nomor 8/Cikande Putusan Mahkamah Agung Nomor 2144 K/ PDT/2008)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain